Longgarnya likuiditas mendukung intermediasi perbankan dan tetap terjaganya stabilitas sistem keuangan.
Perkembangan likuiditas tersebut berdampak positif terhadap perkembangan suku bunga perbankan, di mana suku bunga deposito perbankan jangka waktu 1 bulan dan suku bunga kredit masing-masing terjaga pada 4,28% dan 9,36%.
"Artinya ketika kredit ini diharapkan akan tumbuh, otomatis akan naik, dia selalu ada likuditas perbankan yang menyuplai itu," imbuhnya.
Likuiditas perbankan yang tetap memadai juga didukung oleh implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) per 1 Oktober 2023, dengan besaran insentif maksimal 4%.
Pada awal implementasi per 5 Oktober 2023, KLM telah memberikan tambahan likuiditas pada 120 bank sebesar Rp28,79 triliun menjadi sebesar Rp136,94 triliun. Tambahan likuiditas tersebut diperkirakan akan meningkat sejalan dengan peningkatan pertumbuhan kredit pada sektor-sektor prioritas yang menjadi fokus kebijakan.