IDXChannel – Meningkatnya tren kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Utama Global yang disertai dengan quantitative tightening, OJK akan terua proaktif memperkuat kebijakan Prudensial di sektor Jasa Keuangan dalam menjaga Stabilitas Industri Jasa Keuangan.
“LJK memperkuat Permodalan dan meningkatkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) untuk bersiap dalam menghadapi Skenario pemburukan akibat kenaikan risiko Kredit/Pembiayaan, serta meningkatkan Buffer Likuiditas untuk memitigasi meningkatnya risiko Likuiditas," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam siaran pers Jumat (4/11/2022).
Industri Perbankan dan Industri Asuransi juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran Kredit/Pembiayaan dan Pemberian pertanggungan Asuransi Kredit/Pembiayaan.
"Hal ini bertujuan agar industri asuransi khususnya asuransi umum dapat terus meningkatkan core competencies terutama terkait dengan kualitas pengukuran risiko dalam penetapan Premi Asuransi," tukasnya.
Hal ini juga mendorong perusahaan pembiayaan agar mendiversifikasi sumber pendanaan untuk mengantisipasi keterkaitan antara ruang likuiditas di sektor perbankan dengan terakselerasinya laju pertumbuhan kredit.