IDXChannel - Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada tanggal 26 Oktober 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan atau OJK konsisten tumbuh seiring dengan kinerja perekonomian nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, kinerja ini turut berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional itu sendiri di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global.
Hal itu juga sejalan dengan tekanan di pasar keuangan internasional akibat pengetatan kebijakan moneter berbagai Bank Sentral utama di dunia, berlanjutnya konflik geopolitik yang telah berlangsung berkepanjangan, dan penurunan pertumbuhan perekonomian global.
"Tingginya downside risk atas pertumbuhan ekonomi global itu telah mendorong IMF memprakirakan lebih dari sepertiga negara-negara di dunia akan mengalami kontraksi pertumbuhan pada tahun ini atau tahun depan," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober secara virtual di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Sehingga, menempatkan perekonomian global dengan profil pertumbuhan yang terlemah sejak 2001 di luar periode krisis termasuk periode saat pandemi tentunya dikecualikan.