IDXChannel - Peran bank sentral dalam sistem pembayaran menarik diketahui. Bank sentral secara umum memiliki sebuah peran untuk menjaga stabilitas harga maupun nilai mata uang yang telah berlaku pada negara tersebut yang banyak dikenal dengan istilah inflasi.
Bank sentral wajib menjaga agar tingkat inflasi terkendali serta selalu dalam nilai serendah mungkin maupun pada posisi optimal untuk perekonomian dengan bentuk mengontrol keseimbangan pada jumlah barang serta uang.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (10/4/2024), IDX Channel telah merangkum peran bank sentral dalam sistem pembayaran, sebagai berikut.
Peran Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran

Di Indonesia, pihak yang mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatur serta menjaga kelancaran dari sistem pembayaran adalah Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia yang menyatakan bahwa BI berwenang untuk menetapkan kebijakan, mengatur, melaksanakan, memberi persetujuan, perizinan, dan pengawasan atas penyelenggaraan sistem pembayaran.
Adapun peran sentral BI yang berkaitan dengan sistem pembayaran adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan
BI menetapkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan melalui sistem pembayaran. Contohnya adalah kebijakan suku bunga acuan, operasi pasar terbuka, dan pengaturan jumlah uang beredar.
2. Regulasi
BI mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengatur tentang aspek-aspek teknis dan operasional dari sistem pembayaran. Contohnya adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana, PBI Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), dan PBI Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik (E-Money).
3. Perizinan
BI memberikan izin kepada lembaga-lembaga yang akan menyelenggarakan jasa pembayaran dalam sistem pembayaran. Contohnya adalah izin kepada bank untuk melakukan kegiatan transfer dana, izin kepada perusahaan fintech untuk menyediakan APMK atau E-Money, dan izin kepada lembaga kliring untuk melakukan penyelesaian transaksi antarbank.
4. Pengawasan
BI melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem pembayaran oleh lembaga-lembaga penyedia jasa pembayaran. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pembayaran berjalan dengan aman, andal, efisien, dan terintegrasi. Pengawasan ini juga mencakup aspek-aspek seperti manajemen risiko, perlindungan konsumen, dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.
5. Operator
BI menyediakan layanan sistem pembayaran bagi lembaga-lembaga keuangan dan masyarakat. Layanan ini meliputi Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Layanan ini memungkinkan penyelesaian transaksi antarbank secara real time, kliring cek dan giro secara elektronik, dan penatausahaan serta penyelesaian surat berharga secara elektronik.
Itulah informasi terkait peran bank sentral dalam sistem pembayaran yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.