sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Peran Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran?

Banking editor Iqbal Widiarko
10/04/2024 07:00 WIB
Peran bank sentral dalam sistem pembayaran menarik diketahui.
Apa Peran Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran? (Foto: MNC Media)
Apa Peran Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran? (Foto: MNC Media)

1. Kebijakan

BI menetapkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan melalui sistem pembayaran. Contohnya adalah kebijakan suku bunga acuan, operasi pasar terbuka, dan pengaturan jumlah uang beredar.

2. Regulasi

BI mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengatur tentang aspek-aspek teknis dan operasional dari sistem pembayaran. Contohnya adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana, PBI Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), dan PBI Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik (E-Money).

3. Perizinan

BI memberikan izin kepada lembaga-lembaga yang akan menyelenggarakan jasa pembayaran dalam sistem pembayaran. Contohnya adalah izin kepada bank untuk melakukan kegiatan transfer dana, izin kepada perusahaan fintech untuk menyediakan APMK atau E-Money, dan izin kepada lembaga kliring untuk melakukan penyelesaian transaksi antarbank.

4. Pengawasan

BI melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem pembayaran oleh lembaga-lembaga penyedia jasa pembayaran. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pembayaran berjalan dengan aman, andal, efisien, dan terintegrasi. Pengawasan ini juga mencakup aspek-aspek seperti manajemen risiko, perlindungan konsumen, dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

5. Operator

BI menyediakan layanan sistem pembayaran bagi lembaga-lembaga keuangan dan masyarakat. Layanan ini meliputi Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Layanan ini memungkinkan penyelesaian transaksi antarbank secara real time, kliring cek dan giro secara elektronik, dan penatausahaan serta penyelesaian surat berharga secara elektronik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement