Berikut ini adalah beberapa hal yang terjadi jika paylater tidak dibayar:
1. Denda Keterlambatan
Penyedia fasilitas paylater umumnya akan mengenakan denda keterlambatan. Contohnya Shopee yang mengenakan denda sebesar 5 persen dari total tagihan per bulan untuk tiap keterlambatan pembayaran tagihan.
Sementara OVO Paylater mengenakan denda 0,1 persen dari nilai tagihan setiap harinya, sehingga semakin lama pengguna menunggak, semakin besar pula denda yang harus dibayarkannya.
Sedangkan keterlambatan di Livin’ by Mandiri Paylater dikenakan denda sebesar 4 persen dari nilai outstanding (utang berjalan) setiap bulannya.
2. Fasilitas Dibekukan
Jika pengguna tidak juga membayar tagihannya dalam batas waktu yang telah ditentukan, biasanya penyedia fasilitas akan membekukan paylater untuk sementara waktu sampai tagihan dilunasi. Ini untuk menghindari penggunaan paylater di saat tagihan menunggak.
3. Skor Kredit Jeblok
Perlu diingat bahwa semua fasilitas kredit yang diambil oleh seseorang akan tercatat dalam SLIK OJK. Baik kredit yang disalurkan perbankan maupun kredit yang disalurkan lembaga keuangan lainnya.