sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah KOL 2 Masih Bisa Dapat Kredit Baru? Begini Penjelasan Lengkapnya

Banking editor Kurnia Nadya
02/10/2024 16:25 WIB
Pengajuan kredit debitur dengan skor kredit kolektibilitas 2 dapat disetujui ataupun ditolak, tergantung pada kebijakan masing-masing bank.
Apakah KOL 2 Masih Bisa Dapat Kredit Baru? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)
Apakah KOL 2 Masih Bisa Dapat Kredit Baru? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Apakah KOL 2 masih bisa mendapatkan kredit baru? Pengajuan kredit debitur dengan skor kredit kolektibilitas 2 dapat disetujui ataupun ditolak, tergantung pada kebijakan masing-masing bank. 

Saat calon debitur mengajukan kredit baru, bank akan mempertimbangkan banyak hal, salah satunya adalah skor kreditnya. Skor kredit menunjukkan tingkat kesehatan kredit yang dimiliki debitur. 

Skor kredit atau kolektibilitas kredit terbagi dalam lima kategori. Melansir Sikapi Uangmu OJK (2/10), berikut ini adalah daftar kolektibilitas kredit: 

  • Kolektibilitas 1 (kol 1): Lancar, debitur tidak memiliki tunggakan dan membayar angsurannya dengan baik 
  • Kolektibilitas 2 (kol 2): Dalam Perhatian Khusus (DPK), ada tunggakan selama 1-2 bulan yang disebabkan oleh keterlambatan pembayaran
  • Kolektibilitas 3 (kol 3): Tidak Lancar, ada tunggakan dalam 3-4 bulan, pendekatan atau penagihan yang dilakukan ke nasabah tidak membuahkan hasil
  • Kolektibilitas 4 (kol 4): Diragukan, kredit tidak lancar yang sudah jatuh tempo tapi tidak juga dilunasi lebih dari 5-6 bulan
  • Kolektibilitas 5 (kol 5): Macet, kredit tidak lancar yang tertunggak lebih dari enam bulan, telah diupayakan untuk diaktifkan kembali tetapi tidak membuahkan hasil

Menurut Sikapi Uangmu OJK, perbankan lebih menyukai debitur dengan skor kolektibilitas 1 atau lancar. Preferensi ini menyangkut histori pembayaran kredit yang terbukti lancar dan tidak bermasalah. 

Sehingga bank dapat mempercayai nasabah untuk membayar angsurannya tepat waktu, sesuai ketentuan. Sementara jika debitur memiliki kolektibilitas 2 atau masih memiliki tunggakan selama 1-2 bulan, ada peluang pengajuannya ditolak ataupun diterima. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement