IDXChannel - ATM Link, anjungan tunai mandiri milik himpunan bank negara (Himbara), tidak akan lagi gratis. Transaksi tarik tunai dan cek saldo akan dikenai biaya mulai dari Rp2.500 dan Rp5.000.
Meski lebih murah dari layanan ATM lainnya milik bank swasta, namun beberapa nasabah sudah mulai menyatakan keberatan mereka. Nah, agar tidak terkena biaya, apa yang harus dilakukan nasabah?
Pengamat Ekonomi, Ryan Kiryanto, mengungkapkan, pengenaan tarif di ATM Link sebagai kebijakan bank-bank Himbara yang menggunakan layanan ATM bersama, bernama Link. Nasabah harus bisa memahami kebijakan bank-bank tersebut.
"Bisa tetap pakai ATM Link ataupun ATM non-Link yang mungkin saja tarifnya sama atau bahkan lebih tinggi. Jadi silakan saja. Pilihan ada pada nasabah atau konsumen bank," jelasnya.
Dirinya menyarankan bagi nasabah bank Himbara yang keberatan dengan tarif yang dikenakan, sebaiknya menggunakan kanal elektronik. Bisa dengan internet banking dan mobile banking atau phone banking atau bisa dengan manfaatkan digital bank transaction.