Untuk mencairkan rekening tabungan nasabah yang meninggal dunia, akan dibutuhkan beberapa dokumen persyaratan, antara lain surat keterangan kematian dari keluarahan dan rumah sakit, identitas ahli waris, Kartu Keluarga, surat keterangan ahli waris, dan sebagainya.
Itulah sederet langkah yang dilakukan untuk menjawab bagaimana jika nasabah bank BRI meninggal dunia. Langkah-langkah di atas dapat dilakukan untuk mengurus utang dan tabungan yang ditinggalkan mendiang. (NKK)