Penjual atau pemilik EDC akan mendapatkan keuntungan dari jasa gestun. Potongan fee-nya beragam, dari 8-10%. Jadi, semisal seseorang menarik tunai dengan gestun senilai Rp2 juta, maka uang yang diterima hanya Rp1,8 juta saja.
Namun pada bulan berikutnya, orang tersebut tetap harus melunasi utang kartu kreditnya senilai Rp2 juta ditambah bunga. Sehingga, praktik ini tidak hanya merugikan perbankan, namun juga nasabah.
Itulah sekilas penjelasan tentang sistem kerja gestun yang patut diketahui. (NKK)