IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) telah menyetorkan dividen dan pajak mencapai Rp136,5 triliun dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2018-2022).
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa BRI sebagai BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah, berkewajiban untuk menyetorkan laba ke negara.
“Setoran tersebut berbentuk dividen dan pajak yang mana pada akhirnya juga kembali ke rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2023) malam.
Secara rinci, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan kepada negara semakin besar, yakni Rp24,28 triliun pada 2018, kemudian naik menjadi Rp26,56 triliun pada 2019.
Adapun berturut-turut pada tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp28,39 triliun dan Rp27,09 triliun. Per September 2022, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan oleh BRI sebesar Rp30,20 triliun.