IDXChannel - Bank Commonwealth melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan usai resmi menjadi bagian dari PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai, PHK tersebut merupakan hal yang wajar lantaran ada masalah dalam perbedaan remunerasi.
“Saya kira itu hanya tinggal negosiasi lah, itu biasa saja. Tentu saja pengambilalihan bank satu bank oleh bank lain itu bukan sesuatu yang simple, karena itu kan masalahnya satu ada perbedaan remunerasi selama ini,” kata Dian di Raffles Hotel Jakarta, Senin (29/7/2024).
Ia menambahkan, memang terdapat perbedaan corporate culture pada Bank OCBC maupun Bank Commonwealth sehingga masalah tersebut tidak perlu melibatkan OJK.
“Jadi masalah sesuatu yang kalau saya sih melihatnya bukan sesuatu yang terlalu serius. Tentu saja nanti bila dirasa perlu nanti kita juga mungkin akan involve,” tutur Dian.