Setidaknya hingga kuartal I 2024, rugi bersih yang dibukukan Bank Commonwealth mencapai Rp130,03 miliar.
Terkait PHK, Manajemen Bank Commonwealth memastikan bahwa hak-hak karyawan yang di PHK akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Manajemen memastikan karyawan yang di-PHK memperoleh hak mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata Corporate Communication Bank Commonwealth, Selasa (24/7/2024).
(DESI ANGRIANI)