sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Commonwealth PHK Karyawan Usai Dicaplok NISP, Ini Tanggapan OJK

Banking editor Anggie Ariesta
29/07/2024 19:59 WIB
Bank Commonwealth melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan usai resmi menjadi bagian dari PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).
Bank Commonwealth PHK Karyawan Usai Dicaplok NISP, Ini Tanggapan OJK (Foto: MNC Media)
Bank Commonwealth PHK Karyawan Usai Dicaplok NISP, Ini Tanggapan OJK (Foto: MNC Media)

Setidaknya hingga kuartal I 2024, rugi bersih yang dibukukan Bank Commonwealth mencapai Rp130,03 miliar. 

Terkait PHK, Manajemen Bank Commonwealth memastikan bahwa hak-hak karyawan yang di PHK akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Manajemen memastikan karyawan yang di-PHK memperoleh hak mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata Corporate Communication Bank Commonwealth, Selasa (24/7/2024).

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement