IDXChannel - PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut menandatangani perjanjian penyertaan modal dan perjanjian pemegang saham dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara di Balairung, Balai Kota Jakarta, pada Kamis (5/6/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, dan Direktur Utama BMM, Syahrisal Imbar.
Adapun Perjanjian Pemegang Saham ditandatangani oleh Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo dan Gubernur Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa, disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Pramono menyambut baik kerja sama di sektor perbankan ini. Ia menyebut, momentum tersebut sangat tepat.
Itu lantaran Bank DKI tengah berada dalam proses transformasi menjadi lembaga keuangan yang mampu meningkatkan penetrasi ekonomi dan naik kelas serta menuju Initial Public Offering (IPO).
“Pembentukan KUB ini juga menjadi bagian dari investment story Bank DKI menuju IPO dan go public. Sebab, jika sudah go public, saya yakin pengawasnya adalah publik. Saya sudah berbicara dengan Dirut Bank DKI, paling lama satu tahun ke depan sudah harus IPO. Saya yakin itu bisa tercapai,” ujar Pramono.
Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan upaya bersama dalam memperkuat kontribusi skala ekonomi dan skala bisnis masing-masing bank, sekaligus mendorong peningkatan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat di Jakarta, Maluku, dan Maluku Utara.
Ia berharap sinergi dengan Maluku dan Maluku Utara dapat berjalan baik dan saling menguntungkan.
“Inisiatif pembentukan KUB juga mencerminkan semangat sinergi antardaerah untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, memperluas akses layanan keuangan, serta memperkuat potensi bisnis dan kinerja Bank DKI maupun Bank Maluku Malut. Kerja sama melalui BUMD dapat menjadi penggerak business matching antardaerah yang mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Eks Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) itu berkomitmen mendorong Bank DKI untuk terus memperluas hubungan kerja sama dengan BUMD lain di seluruh Indonesia, serta bertransformasi menjadi institusi keuangan daerah yang inklusif, modern, dan berkelanjutan.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam mewujudkan kerja sama ini. Semoga menjadi langkah awal bagi PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut dalam memperkuat sektor perbankan daerah melalui konsolidasi yang sehat, profesional, dan berorientasi ke masa depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, menyampaikan pembentukan KUB ini merupakan tonggak penting dalam transformasi Bank DKI menjadi bank yang sehat, kuat, dan berdaya saing nasional.
“Melalui kerja sama ini, Bank DKI akan memperluas penetrasi pasar, memperkuat struktur bisnis, serta meningkatkan kontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah. Ini adalah bagian dari investment story kami menuju IPO,” ujar Agus.
Ia menyebut Bank DKI akan menjadi Pemegang Saham Pengendali Kedua di BMM, dan akan aktif mendampingi penguatan tata kelola, manajemen risiko, sistem IT, serta pengembangan bisnis dan SDM di BMM, sejalan dengan prinsip Governance, Risk & Compliance (GRC) yang terintegrasi.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyatakan kolaborasi ini akan memperkuat layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal.
"Dengan dukungan Bank DKI, kami yakin BMM dapat mengakselerasi transformasi layanan keuangan dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menambahkan bahwa kerja sama ini penting di tengah ketidakpastian ekonomi dan percepatan digitalisasi perbankan. "Langkah ini adalah bentuk adaptasi dan kolaborasi di era yang penuh tantangan," ucap Sherly.
Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian penyertaan modal dan perjanjian pemegang saham ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mewajibkan bank memiliki modal inti minimum Rp3 triliun.
(Febrina Ratna Iskana)