"Dengan dukungan Bank DKI, kami yakin BMM dapat mengakselerasi transformasi layanan keuangan dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menambahkan bahwa kerja sama ini penting di tengah ketidakpastian ekonomi dan percepatan digitalisasi perbankan. "Langkah ini adalah bentuk adaptasi dan kolaborasi di era yang penuh tantangan," ucap Sherly.
Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian penyertaan modal dan perjanjian pemegang saham ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mewajibkan bank memiliki modal inti minimum Rp3 triliun.
(Febrina Ratna Iskana)