Untuk detailnya, mengenai penurunan uang muka kredit kendaraan bermotor yang menjadi 0 persen ini sinergi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan Ketua OJK, Wimboh Santoso. Kementerian Keuangan kemudian mengeluarkan kebijakan PPnBM serta Bank Indonesia menurunkan kebijakan uang muka.
"Juga untuk properti kami juga longgarkan untuk kebijakan uang muka baik untuk rumah pertama, rumah kedua maupun rumah ketiga untuk semuanya bersinergi dengan KSSK mendorong permintaan dan penawaran dari kredit pembiayaan dan bersama usaha pemerintah tentu saja adalah bagaimana kita mendorong pemulihan ekonomi dari berbagai sektor," tandasnya. (TYO)