Arif menargetkan, proses ini bisa diselesaikan paling lambat akhir Oktober 2025. Dia memastikan tidak ada penambahan anggota KUB lagi selain lima BPD yang sedang dalam proses.
"Dan ini adalah KUB yang terakhir yang sesuai di dalam POJK yang ada, sehingga insyaallah sudah tidak lagi KUB dari lima bank yang tadi kami sampaikan," ujarnya, Kamis (11/9/2025).
(Rahmat Fiansyah)