Selain digitalisasi retail, perseroan juga mengekspansi pengalihan dana korporasi, nasabah komersial, hingga transaksi antarbank.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan (continuity plan), Bank Jatim membuka peluang untuk mengoptimalkan penerbitan surat utang atau obligasi apabila penyerapan likuiditas organik masih memerlukan tambahan amunisi. Pilihan ini selaras dengan langkah konsolidasi likuiditas yang juga tengah dijajaki oleh bank daerah lainnya, seperti Bank DKI (Bank Jakarta).
"Kemudian Kalaupun nanti itu masih dirasa kurang kita punya continuity plan juga penerbitan obligasi kita. Saya masih punya cadangan obligasi berkelanjutan yang kita masih cukup yakin untuk bisa menutup likuditas ini terap dalam posisi yang masih aman," tegas Wahyu.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah pusat sedang melakukan penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) demi menjaga kesehatan APBN secara keseluruhan. Pada tahun 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun, terkoreksi dari Rp849 triliun pada tahun 2025, sebelum direncanakan kembali naik menjadi Rp735 triliun pada 2027.
Hingga semester I 2026, realisasi penyaluran TKD tercatat sebesar Rp357,4 triliun atau turun 11,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini turut memengaruhi alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan ke daerah.