sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Jatim (BJTM) Tuntaskan KUB, Setoran Modal Tembus Rp400 Miliar

Banking editor Rahmat Fiansyah
13/11/2025 15:33 WIB
Bank Jatim (BJTM) resmi menuntaskan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan menggandeng lima Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Bank Jatim (BJTM) resmi menuntaskan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan menggandeng lima Bank Pembangunan Daerah (BPD). (Foto: Dok. Bank Jatim)
Bank Jatim (BJTM) resmi menuntaskan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan menggandeng lima Bank Pembangunan Daerah (BPD). (Foto: Dok. Bank Jatim)

IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) resmi menuntaskan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan menggandeng lima Bank Pembangunan Daerah (BPD). Adapun total dana yang disetorkan untuk KUB mencapai Rp400 miliar.

Lima BPD yang tergabung dalam KUB Bank Jatim yakni Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Lampung, Bank Sultra, dan Bank Banten. Empat bank pertama memperoleh suntikan modal masing-masing Rp100 miliar, sedangkan khusus Bank Banten kurang dari Rp1 miliar.

Direktur Bisnis Menengah, Korporasi, dan Jaringan Bank Jatim, Arif Suhirman mengatakan, proses integrasi lima BPD ini menjadi tahapan akhir pembentukan KUB Bank Jatim.

“Harapan kami tentunya paling cepat September akhir ini selesai, paling lambat Oktober sudah disetujui oleh OJK,” katanya dalam Paparan Publik, baru-baru ini.

Arif menegaskan, penambahan lima BPD ini merupakan tahap terakhir, sehingga tidak ada lagi rencana menambah anggota baru dalam KUB. Dia menyebut program ini menjadi wujud sinergi nyata antarbank daerah untuk memperkuat ekosistem perbankan lokal, mulai dari permodalan, SDM, hingga teknologi perbankan digital.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur permodalan dan sinergi antarbank daerah melalui skema KUB, di mana Bank Jatim berperan sebagai induk. Dengan setoran modal tersebut, kinerja lima BPD tersebut juga akan dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Bank Jatim.

Bank NTB Syariah menjadi BPD pertama yang masuk dalam KUB. Bank Jatim melakukan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah pada Oktober 2024. Nilai setoran modal mencapai Rp100 miliar dengan timbal balik kepemilikan saham 4,09 persen dan status pengendali.

Bank Jatim membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan kemitraan dengan BPD lainnya. Baru pada Oktober 2025, Bank Jatim menyetor modal Rp100 miliar kepada Bank NTT. 

Kemudian pada awal November, OJK memberikan restu kepada Bank Jatim untuk menyetor modal kepada tiga BPD. Pada 10 dan 11 November, Bank Jatim melakukan penyertaan modal kepada Bank Lampung dan Bank Sultra masing-masing Rp100 miliar.

Berbeda dengan empat BPD lainnya, Bank Jatim mengambil strategi berbeda dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten (BEKS). Dengan status Bank Banten sebagai perusahaan terbuka, Bank Jatim mengakuisisi saham BEKS di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bank Jatim membeli 27,5 juta saham BEKS di pasar reguler pada harga Rp27 per saham dengan nilai transaksi sekitar Rp742,8 juta, jauh dari alokasi Rp10 miliar. Pembelian itu setara 0,053 persen dari total modal ditempatkan dan disetor Bank Banten.

“Dampaknya, Bank Jatim menjadi pemegang saham Bank Banten,” ujar Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana.

Dengan selesainya seluruh penyertaan modal, Bank Jatim berharap proses konsolidasi dan sinergi antar BPD dapat mendorong efisiensi operasional dan memperkuat daya saing bank daerah di pasar domestik.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement