IDXChannel - Merger perbankan pada dasarnya merupakan salah satu alasan paling besar dari bank-bank kecil yang belum penuhi modal inti Rp3 triliun atau mereka yang turun kasta menjadi BPR.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menjelaskan sebelum merger, ada baiknya bank-bank kecil tersebut lolos dari persyaratan regulator karena tidak mudah untuk menggabungkan bank.
"Kalau menurut saya ini at least mereka lolos dulu lah dari persyaratan regulator untuk memiliki modal inti minimal 3 triliun nanti kemudian mereka bisa melakukan konsolidasi, menyusun kembali, menata ulang strategi apa yang mereka lakukan pasca merger kedepan," ujar Amin saat dihubungi IDX Channel, Rabu (25/1/2023).
Menurut Amin, jika dua bank kecil yang merger mempunyai komitmen untuk menjaga bank, maka itu akan tetap sehat. Ia menilai jika sudah merger, mereka akan merubah strateginya karena dalam proses merger itu tidak mudah.
Setidaknya ada tiga percampuran yang terjadi diluar bank-bank itu melakukan strategi, yakni budaya, sistem platform dan sumber daya manusia (SDM).