sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Mandiri (BMRI) Ungkap Kondisi Keuangan Debitur Terdampak Covid Mulai Pulih

Banking editor Anggie Ariesta
01/04/2024 17:42 WIB
Hal ini menyusul berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan dalam rangka penanganan Covid-19 pada 31 Maret 2024.
Bank Mandiri (BMRI) Ungkap Kondisi Keuangan Debitur Terdampak Covid Mulai Pulih. Foto: MNC Media.
Bank Mandiri (BMRI) Ungkap Kondisi Keuangan Debitur Terdampak Covid Mulai Pulih. Foto: MNC Media.

IDXChannel - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyatakan kondisi usaha para debitur perseroan telah kembali mampu memenuhi kewajiban pembayaran kredit, baik cicilan pokok maupun bunga. Hal ini menyusul berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan dalam rangka penanganan Covid-19 pada 31 Maret 2024.

"Saat ini kondisi debitur terdampak Covid-19 telah mencapai soft landing, sebelum berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit oleh OJK," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman dalam keterangan resminya, Senin (1/4/2024).

Ali menerangkan nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah mengalami penurunan yang signifikan di mana sebagian besar debitur telah memasuki tahap normalisasi.

Adapun sektor yang paling terdampak saat pandemi Covid-19 yang merupakan debitur di Bank Mandiri yaitu pengangkutan, pergudangan, penyediaan akomodasi, dan penyediaan makan minum. 

Bank Mandiri, lanjut Ali, akan tetap memantau secara ketat kondisi usaha debitur melalui Early Warning Signal, dan dapat memberikan restrukturisasi lanjutan apabila dibutuhkan.

"Khusus untuk debitur yang mendapat restrukturisasi Covid-19 mayoritas sudah masuk ke level normal (seperti sebelum pandemi). Hanya tersisa sedikit di sektor-sektor tertentu," ungkapnya. 

Ali menyampaikan, pemberian insentif yang diambil oleh Pemerintah dan OJK sudah tepat sehingga kondisi perekonomian relatif lebih cepat pulih.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement