IDXChannel - PT Bank Muamalat Tbk tak kunjung mencatatkan saham atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) meski memiliki status perusahaan terbuka (Tbk).
Hal ini terus menjadi perhatian pelaku pasar modal, mengingat manajemen Bank Muamalat telah berkomitmen mengenai rencana pencatatan sahamnya tersebut.
Menanggapi kegelisahan pasar, Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa PT Bank Muamalat Tbk sedang dalam proses persiapan listing di BEI.
"Pada saat ini Perseroan dalam proses untuk memenuhi persyaratan pencatatan di PT Bursa Efek Indonesia," kata Inarno, Senin (9/9/2024).
Kendati tidak detail, Inarno menegaskan Bank Muamalat tetap mempunyai kewajiban untuk tercatat di Bursa Efek.