Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) Edisi Januari 2026 memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Bank sentral juga mempertahankan suku bunga deposit facility tetap bertahan di 3,75 persen dan suku bunga lending facility tetap di 5,5 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten untuk menjaga rupiah di tengah ketidakpastian global dengan memperkuat efektivitas transmisi moneter dan makroprudensial untuk menjaga stabilitas dan mendorong ekonomi ke depan.
(NIA DEVIYANA)