IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menegaskan terus menjalankan perannya untuk mencegah kegiatan atau transaksi judi online dalam rantai sistem pembayaran. Sejumlah upaya pun terus dilakukan hingga saat ini.
"Sebagai otoritas sistem pembayaran, BI ingin memastikan sistem pembayaran tidak digunakan atau memfasilitasi kegiatan ilegal termasuk judi online," ujar Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam konferensi pers bersama Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Dia menerangkan, ada dua langkah pencegahan yang terus dilakukan oleh BI hingga saat ini. Pada lini pertama pencegahan yakni berada di sisi penyedia jasa pembayaran (PJP), baik bank maupun nonbank.
Dalam hal ini, jelas dia, PJP wajib memiliki fraud detection system untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judi online atau fraud lainnya.