“Di mana ini bukti bersama-sama teman-teman BPD, salah satunya dengan MNC Bank, ini bukti kita sama-sama ikut serta dalam memberikan fasilitas pada RCTI dan MNC Group,” ujar Angga.
Sementara itu, Kepala Divisi Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), Soleman M. Bisilissin menyebut, kolaborasi bersama RCTI menjadi bagian penting dari fungsi perbankan peserta sindikasi.
Dengan kata lain, lembaga perbankan daerah tidak hanya berkontribusi bagi pembangunan ekonomi lokal, namun juga membuka kemitraan dengan pihak swasta nasional, sehingga memberi efek positif bagi pertumbuhan makro ekonomi.
“Kami dari Bank NTT prinsipnya ya kita sesama bank-bank peserta sindikasi ini saling kolaborasi untuk bagaimana kita berkontribusi terhadap pembangunan, baik di daerah maupun kerja sama dalam hal ini RCTI dan MNC Group,” kata Soleman.
Sebelumnya, RCTI dan enam bank daerah resmi menyepakati kredit sindikasi sebesar Rp500 miliar. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi.