sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berlaku 1 September 2026, BI Evaluasi Desain Baru KLM Secara Berkala

Banking editor Anggie Ariesta
28/08/2026 13:29 WIB
efektivitas kebijakan KLM bakal diukur dari berbagai indikator utama, seperti peningkatan aktivitas, penambahan pelaku pasar, serta volume transaksi.
Berlaku 1 September 2026, BI Evaluasi Desain Baru KLM Secara Berkala. Foto: iNews Media Group.
Berlaku 1 September 2026, BI Evaluasi Desain Baru KLM Secara Berkala. Foto: iNews Media Group.

Mulai 1 September 2026, skema KLM interest channel sebesar 1 persen akan digantikan oleh skema KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) sebesar 2 persen. 

Insentif tambahan ini diberikan bagi bank yang mampu menjaga rasio Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) non-repo rupiah di bawah batas (threshold) 19 persen dari total pendanaan. 

Sementara itu, porsi insentif KLM financing channel disesuaikan menjadi maksimal 4 persen, sehingga total potensi insentif pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) naik hingga 6 persen dari DPK.

Alexander menegaskan ambang batas 19 persen disusun berdasarkan pemodelan makroekonomi serta pengujian statistik (backtesting), sehingga dapat disesuaikan kembali sewaktu-waktu tergantung dinamika pasar.

"19 persen ini bukan magic number. Kami akan review terus. Kalau ada bank yang stress, kita akan lihat dan kita stress test juga," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement