IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menjelaskan saat ini QRIS telah distandarisasi oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Sehingga, merchant tidak perlu khawatir akan adanya fraud.
Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati, menjelaskan sebelum peluncuran QRIS pada 2019, merchant menggunakan masing-masing QR code sehingga terdapat berbagai macam QR code sebagai metode pembayaran.
"Sekarang dengan hadirnya QR yang sudah distandarisasi, pengguna menjadi lebih praktis, nyaman, aman, murah, cepat, dan andal," ujar Fitria pada podcast bersama BI, dilansir Senin (22/1/2024).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Grup Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Ricky Satria, memastikan QRIS aman karena sudah disusun bersama dan melewati proses uji coba selama 6 bulan untuk menjamin integrated, interconnected, dan interoperable sebelum launching secara nasional.
Selain itu dengan memakai metode pembayaran QRIS, merchant menjadi lebih efisien mengatur keuangan karena tidak perlu cash handling.