"Dari sisi permintaan, pemanfaatan pembiayaan perbankan masih dapat ditingkatkan, terutama dengan mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang masih cukup besar yaitu mencapai Rp2.527,46 triliun atau 22,59 persen dari plafon kredit yang tersedia," tambah Perry.
Dari sisi penawaran, kemampuan perbankan untuk menyalurkan kredit dinilai masih sangat memadai. Hal ini didukung oleh likuiditas yang kuat, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,85 persen serta pertumbuhan DPK yang mencapai 13,55 persen (yoy).
Meski minat penyaluran kredit secara umum tetap baik, perbankan terpantau masih menerapkan sikap hati-hati untuk segmen tertentu.
"Minat penyaluran kredit perbankan tetap baik, tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang masih longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut," ungkap Perry.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk memperkuat struktur pendanaan perbankan agar tidak hanya bergantung pada DPK konvensional. BI tengah mengembangkan instrumen pendanaan non-tradisional (nontraditional funding) guna memperluas kapasitas kredit.