Seperti diketahui, Bank Indonesia kembali memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen. Dengan demikian suku bunga deposit facility naik 25 bps menjadi 4,75 persen dan lending facility naik 25 bps menjadi 6,25 persen.
"Pada hari ini Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21 dan 22 Desember 2022 memutuskan untuk menaikkan BI7DRRR sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers, Kamis (22/12/2022) lalu.
Perry mengatakan, keputusan BI menaikkan suku bunga acuan yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan secara front loaded, preemptive, dan forward looking terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam sasaran 3 persen plus minus 1 persen.
Selain itu, keputusan ini juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dollar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
"Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah juga terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dollar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," ucapnya.