IDXChannel - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5% pada Kamis (22/12/2022).
Kenaikan tersebut dinilai sebagai langkah yang wajar. Keputusan tersebut demi untuk mengendalikan inflasi sesuai target sasaran dan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede menilai, kenaikan suku bunga acuan BI atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar pada Kamis kemarin adalah hal yang wajar demi memastikan inflasi, khususnya inflasi inti, tetap dalam target sasaran tren inflasi BI.
Kenaikan yang lebih ’kalem’ ini nampaknya mengikuti beberapa keputusan bank sentral utama dunia.
Di AS, kenaikan suku bunga The Fed melambat menjadi 50 bps, melambat dibanding tingkat sebelumnya. Bank sentral Uni Eropa (ECB) dan Bank of England (BoE) juga memutuskan kenaikan serupa. Setelah sebelumnya The Fed menaikkan suku bunga di level 75 bps.
Salah satu dampak kenaikan suku bunga The Fed adalah tingkat hipotek di AS yang melewati angka 7% untuk pertama kalinya dalam lebih dari dua dekade.
Mengutip Bloomberg, rata-rata untuk pinjaman tetap 30 tahun naik menjadi 7,08% dari 6,94% minggu lalu. Hal ini disampaikan oleh Freddie Mac, perusahaan AS yang bergerak di industri jasa keuangan pada Kamis (22/12). Ini menjadi momen pertama kalinya sektor perumahan AS melewati suku bunga di atas 7% sejak April 2002.
Sebelumnya, Survei bulanan oleh National Association of Home Builders (NAHB) di Amerika Serikat (AS) menunjukkan angka pembangunan rumah keluarga tunggal di negeri Paman Sam turun ke level terendah dalam 2,5 tahun terakhir.
Data NAHB hari ini mengindikasikan bahwa pasar perumahan AS sudah dalam fase resesi.
Bagaimana Nasib Sektor Properti Indonesia?
Kenaikan suku bunga BI kali ini dapat dikatakan lebih kalem dibanding sebelumnya. Kenaikan ini juga tidak terlalu berdampak bagi sektor properti Indonesia, terutama dalam hal kenaikan suku bunga KPR.
Melansir data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dari OJK, bank-bank utama di Indonesia masih menerapkan suku bunga KPR lama per September 2022.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) misalnya, juga masih menetapkan bunga kredit KPR sebesar 7,25% efektif per tahun. (Lihat grafik di bawah ini.)
Di sisi harga properti, mengutip website BI, Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan bahwa peningkatan harga properti residensial di pasar primer secara tahunan masih berlanjut hingga triwulan III 2022.
Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan III 2022 tercatat sebesar 1,94% (yoy), lebih tinggi dibandingkan 1,66% (yoy) pada triwulan sebelumnya.