sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Pastikan Ibadah Haji Tak Ganggu Kebutuhan Valas Domestik dan Nilai Tukar Rupiah

Banking editor Anggie Ariesta
23/05/2024 10:43 WIB
BI berkomitmen dengan pemerintah untuk memastikan ibadah haji tidak mengganggu kebutuhan valas dalam negeri dan stabilitas nilai tukar rupiah.
BI Pastikan Ibadah Haji Tak Ganggu Kebutuhan Valas Domestik dan Nilai Tukar Rupiah. (Foto: MNC Media)
BI Pastikan Ibadah Haji Tak Ganggu Kebutuhan Valas Domestik dan Nilai Tukar Rupiah. (Foto: MNC Media)

Dengan begitu, dia berharap jamaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang, lancar, sehat serta yang utama adalah mabrur dan maqbul.

Sebagaimana diketahui, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2024 atau 1445 Hijriah sebanyak 241.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta. Dari jumlah tersebut, jamaah membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 56,04 juta (60%), sementara sisanya akan dibayarkan dengan menggunakan nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp37,36 juta (40%). 

Biaya haji tersebut disepakati menggunakan kurs dolar AS sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160.
(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement