Dengan begitu, dia berharap jamaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang, lancar, sehat serta yang utama adalah mabrur dan maqbul.
Sebagaimana diketahui, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2024 atau 1445 Hijriah sebanyak 241.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta. Dari jumlah tersebut, jamaah membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 56,04 juta (60%), sementara sisanya akan dibayarkan dengan menggunakan nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp37,36 juta (40%).
Biaya haji tersebut disepakati menggunakan kurs dolar AS sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160.
(FRI)