sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Rate Naik, BTPN Syariah (BTPS) Pastikan Tidak Akan Ubah Suku Bunga Pinjaman

Banking editor Viola Triamanda/MPI
21/10/2022 09:07 WIB
Kebijakan Bank BTPN Syariah untuk tidak menaikkan suku bunga memang akan memberikan dampak terhadap cost of fund
BI Rate Naik, BTPN Syariah (BTPS) Pastikan Tidak Akan Ubah Suku Bunga Pinjaman (FOTO:MNC Media)
BI Rate Naik, BTPN Syariah (BTPS) Pastikan Tidak Akan Ubah Suku Bunga Pinjaman (FOTO:MNC Media)

"Kami juga optimis untuk tahun depan. Meskipun ada risiko resesi, namun karena tahun depan adalah tahun politik maka kami yakin perekonomian daerah serta perekonomian nasabah ultramikro kami dapat bertumbuh" jelasnya. 

Untuk informasi, Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen. Keputusan ini diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19 – 20 Oktober 2022. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa kebijakan ini seiringan dengan  kenaikan suku bunga acuan, suku bunga deposit facility ikut naik 50 bps menjadi 4,00 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5,50 persen.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement