Nilai pendanaan dari perbankan tercatat mencapai Rp282,06 triliun, atau menguasai porsi sebesar 74,52 persen dari keseluruhan total sumber pendanaan yang dimiliki oleh industri multifinance nasional.
Sebelumnya, BI menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) ke level 5,25 persen. Kenaikan ini bertujuan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dari gejolak global (seperti ketegangan geopolitik) serta menjaga inflasi agar tetap terkendali sesuai sasaran pemerintah.
(Febrina Ratna Iskana)