sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Rate Naik, OJK Minta Multifinance Perketat Analisa Debitur dan Diversifikasi Pendanaan

Banking editor Anggie Ariesta
07/06/2026 16:32 WIB
OJK mengingatkan industri perusahaan pembiayaan (multifinance) untuk meningkatkan kewaspadaan seiring kenaikan suku bunga BI atau BI Rate.
BI Rate Naik, OJK Minta Multifinance Perketat Analisa Debitur dan Diversifikasi Pendanaan. (Foto: iNews Media Group)
BI Rate Naik, OJK Minta Multifinance Perketat Analisa Debitur dan Diversifikasi Pendanaan. (Foto: iNews Media Group)

"Kenaikan suku bunga juga berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate, sehingga dapat berdampak terhadap tingkat kredit bermasalah. Oleh karena itu, perusahaan multifinance perlu melakukan langkah-langkah mitigasi risiko yang diperlukan," tuturnya.

Menyikapi risiko berlapis tersebut, OJK menginstruksikan perusahaan multifinance untuk segera mengeksekusi dua aspek perbaikan utama. Pertama, menekan ketergantungan pada satu instrumen dengan memperkuat efisiensi biaya serta melakukan diversifikasi sumber pendanaan.

Kedua, memperketat prinsip kehati-hatian lewat penguatan analisis kelayakan calon debitur, memantau portofolio pembiayaan secara intensif, dan menerapkan sistem manajemen risiko yang kokoh.

"Untuk menjaga kualitas pembiayaan, perusahaan multifinance antara lain perlu memperkuat analisis kelayakan debitur, melakukan pemantauan portofolio secara intensif, serta menerapkan mitigasi risiko yang memadai," tambah Agusman.

Berdasarkan data pengawasan OJK hingga periode April 2026, porsi pinjaman dari perbankan masih mendominasi struktur modal industri pembiayaan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement