Persyaratan dari bank untuk menyalurkan kredit juga dipandang masih cukup mendukung. Hal itu terlihat dari indeks persyaratan kredit yang cukup longgar yang sejalan dengan likuiditas perbankan yang memadai untuk memberikan kredit.
"Alat likuid perbankan ini masih tinggi 25,6 persen. Artinya, dulu sebelum Covid sempat 18-19 persen, sementara waktu Covid meningkat karena kredit tumbuh negatif, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh tinggi," kata Joko.
"Lalu saat recover (pulih) dicairkan untuk dialihkan ke kredit, sehingga sekarang 25,6 persen, dan ini masih tinggi. Kalau bank mau menyalurkan kredit lebih tinggi lagi, bisa menjual SBN (Surat Berharga Negara) dan lainnya untuk dipindah ke kredit, masih ada kapasitas," imbuhnya.
Dari indikator permodalan seperti Capital Adequacy Ratio (CAR), kata Joko, juga masih tinggi. Posisi CAR perbankan saat ini berada di level 26,87 persen sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan atau NPL) masih terjaga di level yang rendah.
(Rahmat Fiansyah)