IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb (BJBR) meyakini keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) di angka 5,75 persen sudah dipertimbangan dengan sangat matang.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, kebijakan BI mempertahankan Suku Bunga Acuan di angka 5,75 persen, merupakan upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi sekaligus membantu industri perbankan.
"Keputusan BI mempertahankan suku bunga tentu sudah mempertimbangkan berbagai hal, terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi di tengah mulai terkendalinya inflasi," ungkap Widi, Kamis (29/6/2023).
"Kebijakan tersebut di sisi lain membantu perbankan dan juga bank bjb dalam mengelola biaya dana dengan lebih efisien, sehingga penyaluran kredit bisa lebih optimal," tambahnya.