IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menyatakan, tujuan dari penerbitan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) salah satunya adalah untuk mendorong pendalaman pasar uang. Sebab, ada beberapa instrumen investasi di pasar uang yang trennya terus menurun.
"Oleh karena itu, kami melihat kita harus membuat sebuah instrumen pasar uang bisa diperdagangkan di pasar yang bisa menjadi solusi pendorongan likuiditas antar pelaku pasar," ujar Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Dony Hutabarat dalam acara Taklimat Media, di Gedung BI, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Dia menuturkan, instrumen SRBI juga bisa dipindahtangankan kepada pelaku pasar non resident atau investor asing. Artinya, hal itu tentu akan berdampak positif karena terjadi aliran modal masuk asing (capital inflow).
"Jadi, inflow masuk ke kita. Diharapkan bisa menjaga stabilitas nilai tukar kita (Rupiah)," tuturnya.