sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Ubah Aturan Batas Maksimum Transaksi Valas Jadi USD50 Ribu per Bulan, Berlaku April 2026

Banking editor Anggie Ariesta
17/03/2026 15:17 WIB
Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan penyesuaian ambang batas (threshold) transaksi valuta asing (valas) yang akan mulai diberlakukan pada April 2026.
BI Ubah Aturan Batas Maksimum Transaksi Valas Jadi USD50 Ribu per Bulan, Berlaku April 2026. (Foto Istimewa)
BI Ubah Aturan Batas Maksimum Transaksi Valas Jadi USD50 Ribu per Bulan, Berlaku April 2026. (Foto Istimewa)

Dengan menurunkan batas pembelian tunai, BI berharap dapat mengurangi tekanan langsung terhadap cadangan devisa, sementara peningkatan batas transaksi derivatif (DNDF dan Swap) bertujuan untuk menarik likuiditas dan memperkuat struktur pasar valas domestik.

"Penyesuaian ini diharapkan mampu memberikan sinyal positif bagi pelaku pasar mengenai komitmen Bank Indonesia dalam menjaga volatilitas nilai tukar tetap dalam rentang yang aman bagi pertumbuhan ekonomi nasional," kata Perry.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement