BI memperketat batas pembelian tunai valas terhadap rupiah guna memitigasi tekanan spekulasi di pasar fisik. Dari semula USD100 ribu per pelaku per bulan, menjadi USD50 ribu per pelaku per bulan.
Pemerintah meningkatkan batas transaksi jual Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) atau Forward untuk memberikan ruang lebih bagi lindung nilai (hedging). Dari semula USD5 juta per transaksi, menjadi USD10 juta per transaksi.
Ambang batas beli dan jual Swap juga mengalami peningkatan signifikan untuk memperdalam pasar keuangan. Dari semula USD5 juta per transaksi, menjadi USD10 juta per transaksi.
Perry mengungkapkan, langkah ini dirancang untuk menyeimbangkan antara pengendalian permintaan valas secara tunai dan penyediaan fleksibilitas bagi instrumen lindung nilai non-tunai.