IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) mendorong pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai strategi untuk meningkatkan pengembangan bisnis bank ke depan. Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) masuk dalam bidikan Bank Jatim untuk masuk dalam ekosistem KUB.
Corporate Secretary BJTM, Wioga Adhiarma Aji mengatakan, Bank Jatim telah menanamkan investasi di PT BPD NTB Syariah (Bank NTB Syariah) sebesar Rp100 miliar. Saat ini, perseroan juga tengah mengkaji potensi penanaman modal di PT BPD Banten Tbk atau Bank Banten (BEKS) dan PT BPD Lampung (Bank Lampung) dengan alokasi dana Rp160 miliar.
"Perseroan sedang dalam tahap perhitungan valuasi harga saham serta komposisi kepemilikan saham oleh konsultan dan KJPP," katanya lewat keterbukaan informasi dikutip Minggu (13/10/2024).
Untuk kedua BPD tersebut, Wioga mengungkapkan, Bank Jatim menyediakan anggaran investasi Rp10 miliar untuk Bank Banten dan Rp150 miliar untuk Bank Lampung. Investasi tersebut sepenuhnya dibiayai dengan dana internal Bank Jatim.
BJTM sebelumnya mengakuisisi 4,9 juta saham Bank NTB Syariah sehingga porsi kepemilikan perseroan di bank tersebut mencapai 4,09 persen. "Perseroan telah menjadi pemegang saham baru sekaligus pemegang saham pengendali Bank NTB Syariah," katanya.
Wioga mengatakan, langkah BJTM mendorong skema KUB supaya bisnis perseroan bisa tumbuh secara eksponensial di luar Jawa Timur. Selain itu, KUB juga menjadi strategi integrasi dan konsolidasi bagi BPD-BPD untuk memenuhi ketentuan OJK soal pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.
Dengan skema KUB, kata dia, Bank Jatim akan menjadi bank induk sehingga pemerintah provinsi tak lagi bertindak sebagai pemegang saham pengendali tunggal dari BPD tersebut, melainkan BJTM akan ikut memiliki pengendalian berdasarkan shareholder agreement.
(Rahmat Fiansyah)