sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bisa Sebabkan Uang Hilang Tanpa Ada Transaksi, Kenali Modus Cyber Carding 

Banking editor Anggie Ariesta
05/08/2023 06:00 WIB
Berbagai modus penipuan dan membuat banyak orang takut kehilangan uangnya. 
Bisa Sebabkan Uang Hilang Tanpa Ada Transaksi, Kenali Modus Cyber Carding. Foto: MNC Media.
Bisa Sebabkan Uang Hilang Tanpa Ada Transaksi, Kenali Modus Cyber Carding. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Berbagai modus penipuan dan membuat banyak orang takut kehilangan uangnya. Saldo atau uang di akun seorang nasabah bisa saja tiba-tiba hilang tanpa dilakukannya transaksi apa pun.

Fenomena uang hilang ini merupakan modus kejahatan siber yang kerap disebut carding. Carding dilakukan oleh penjahat siber yang menggunakan data pribadi dari kartu debit atau kartu kredit orang lain untuk melakukan transaksi di online merchants. Carding merupakan salah satu dari jenis transaksi tidak sah.

Cyber Security Researcher & Consultant, Teguh Aprianto, mengatakan jika bicara spesifik hanya berkaitan dengan transaksi yang melibatkan kartu, maka carding adalah salah satunya.

Peran aktif nasabah sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya carding. Oleh karena itu, nasabah perlu waspada akan jenis-jenis kejahatan siber terkini yang mengincar data pribadi yang bersifat rahasia.

Teguh pun menekankan, jika para nasabah tidak teredukasi dengan baik atau bahkan lengah, maka dengan mudah mereka menjadi korban dari aksi para pelaku ini.

"Sebaliknya, jika para calon nasabah sudah teredukasi dengan sangat baik dan selalu teliti, maka mereka bisa terhindar dari berbagai aksi penipuan yang akan sangat sering terjadi di Indonesia ke depannya," ungkap Teguh melalui keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023). 

Jika suatu saat saldo terdebit meskipun tidak ada transaksi apa pun di online merchants dan hal tersebut terindikasi sebagai carding, jangan panik. 

Hal pertama yang harus dilakukan adalah memblokir kartu debit atau kredit yang terkena transaksi tidak sah tersebut dari aplikasi. Setelah itu, langsung hubungi call center dari bank penerbit kartu dan adukan kasus tersebut.

Ketika sudah mendapat aduan dari nasabah, pihak bank penerbit kartu akan mengecek apakah kasus tersebut benar merupakan kasus carding atau bukan.

“Jika setelah melakukan investigasi dan terbukti hal yang pelapor alami merupakan carding, maka bank menjamin akan membatalkan transaksi tidak sah tersebut sehingga saldo nasabah bisa kembali,” jelas Teguh.

Carding bisa dicegah jika data pribadi tetap terjaga kerahasiaannya. Menjaga data pribadi pun merupakan tugas bersama, baik dari bank, merchant, maupun nasabah. 

Sebagai nasabah, Anda bisa mencegah carding dengan langkah sebagai berikut;

1. Menjaga kerahasiaan 16 digit nomor kartu debit/kredit, 3 digit kode keamanan di belakang kartu (CVV), dan tanggal kedaluwarsa kartu dengan tidak memberikan data tersebut kepada siapa pun.

2. Saat bertransaksi di offline merchants, hindari memberikan informasi kartu debit/kredit kepada pihak lain saat melakukan pembayaran.

3. Hindari melakukan transaksi daring di Wi-Fi publik.
Jangan pernah simpan data kartu debit/kredit di tempat yang bisa diakses oleh orang lain.

4. Jangan membagikan surat tagihan kartu kredit digital kepada siapa pun, sehingga data pribadi kamu tidak bisa dibaca oleh orang lain. 

5. Jika surat tagihan kartu kredit masih berupa fisik, hancurkan terlebih dahulu dan jangan membuangnya sembarangan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement