sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASEAN Sepakat Perangi Kejahatan Siber, Judi Online Termasuk

News editor Wahyu Dwi Anggoro
20/09/2025 22:05 WIB
ASEAN menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan lintas negara dan siber.
ASEAN Sepakat Perangi Kejahatan Siber, Judi Online Termasuk. (Foto: Inews Media Group)
ASEAN Sepakat Perangi Kejahatan Siber, Judi Online Termasuk. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - ASEAN menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan lintas negara dan siber.

Organisasi regional tersebut mengadopsi ASEAN Declaration on Combatting Cybercrime and Online Scams pada The Nineteenth ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (19th AMMTC) yang berlangsung di Malaysia bulan ini.

Deklarasi ini menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber dan penipuan daring yang berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas negara, memicu tindak pidana lain seperti pencurian identitas, phishing, penipuan keuangan, money laundering, perdagangan narkoba, perjudian daring, people smuggling, dan trafficking in persons (TIP). 

"Melalui deklarasi ini, ASEAN sepakat untuk memperdalam koordinasi penegakan hukum, meningkatkan kesadaran publik, dan penelitian mengenai taktik baru kejahatan daring," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (18/9/2025).

"Selain itu, negara anggota juga sepakat untuk memperbaiki kebijakan dan regulasi di tingkat nasional maupun regional, serta memperkuat kerja sama melalui pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, bantuan hukum timbal balik, ekstradisi, operasi bersama, dan pengembangan infrastruktur data," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement