Negara-negara anggota juga berkomitmen meningkatkan kapasitas aparat garis depan dalam mendeteksi, menyelidiki, dan menindak pelaku kejahatan siber, termasuk sindikat penipuan daring, serta memperkuat pemahaman terhadap aliran dana ilegal yang terkait.
Negara anggota turut mendorong pembentukan points-of-contact khusus seperti pusat anti-scam, bekerja sama dalam melacak, dan membekukan dana ilegal.
"Dalam Deklarasi ini, Indonesia mendorong penelitian terhadap taktik dan metode baru yang digunakan pelaku kejahatan daring, pelaksanaan investigasi bersama, penguatan kerja sama dengan Mitra Wicara ASEAN, serta peningkatan kolaborasi lintas pilar ASEAN," kata Kemlu.
Selain adopsi Deklarasi tersebut, pertemuan juga membahas tren kejahatan transnasional terkini, termasuk meningkatnya kasus online scam yang kini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), deepfake, ransomware, dan mata uang kripto.
AMMTC merupakan forum pengambil keputusan tertinggi ASEAN di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional, termasuk manajemen perbatasan. (Wahyu Dwi Anggoro)