sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASEAN Sepakat Perangi Kejahatan Siber, Judi Online Termasuk

News editor Wahyu Dwi Anggoro
20/09/2025 22:05 WIB
ASEAN menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan lintas negara dan siber.
ASEAN Sepakat Perangi Kejahatan Siber, Judi Online Termasuk. (Foto: Inews Media Group)
ASEAN Sepakat Perangi Kejahatan Siber, Judi Online Termasuk. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - ASEAN menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan lintas negara dan siber.

Organisasi regional tersebut mengadopsi ASEAN Declaration on Combatting Cybercrime and Online Scams pada The Nineteenth ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (19th AMMTC) yang berlangsung di Malaysia bulan ini.

Deklarasi ini menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber dan penipuan daring yang berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas negara, memicu tindak pidana lain seperti pencurian identitas, phishing, penipuan keuangan, money laundering, perdagangan narkoba, perjudian daring, people smuggling, dan trafficking in persons (TIP). 

"Melalui deklarasi ini, ASEAN sepakat untuk memperdalam koordinasi penegakan hukum, meningkatkan kesadaran publik, dan penelitian mengenai taktik baru kejahatan daring," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (18/9/2025).

"Selain itu, negara anggota juga sepakat untuk memperbaiki kebijakan dan regulasi di tingkat nasional maupun regional, serta memperkuat kerja sama melalui pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, bantuan hukum timbal balik, ekstradisi, operasi bersama, dan pengembangan infrastruktur data," katanya.

Negara-negara anggota juga berkomitmen meningkatkan kapasitas aparat garis depan dalam mendeteksi, menyelidiki, dan menindak pelaku kejahatan siber, termasuk sindikat penipuan daring, serta memperkuat pemahaman terhadap aliran dana ilegal yang terkait. 

Negara anggota turut mendorong pembentukan points-of-contact khusus seperti pusat anti-scam, bekerja sama dalam melacak, dan membekukan dana ilegal.

"Dalam Deklarasi ini, Indonesia mendorong penelitian terhadap taktik dan metode baru yang digunakan pelaku kejahatan daring, pelaksanaan investigasi bersama, penguatan kerja sama dengan Mitra Wicara ASEAN, serta peningkatan kolaborasi lintas pilar ASEAN," kata Kemlu.

Selain adopsi Deklarasi tersebut, pertemuan juga membahas tren kejahatan transnasional terkini, termasuk meningkatnya kasus online scam yang kini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), deepfake, ransomware, dan mata uang kripto.

AMMTC merupakan forum pengambil keputusan tertinggi ASEAN di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional, termasuk manajemen perbatasan. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement