IDXChannel - Manajemen Bank Jabar Banten (Bank BJB) menegaskan seluruh dana dan hak milik nasabah tidak terdampak oleh kasus kecurangan yang terjadi di Kantor Cabang Soreang, Kabupaten Bandung.
Seluruh operasional perbankan juga tetap berjalan dengan normal di seluruh kantor jaringan, termasuk di Kantor Cabang Soreang.
“Perseroan menjamin bahwa hak dan dana nasabah tetap aman. Kegiatan operasional Bank BJB tetap berjalan dengan baik dan normal,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna, dalam pernyataan resminya, Senin (14/7/2025).
Lebih lanjut, dia menegaskan penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Ayi juga menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap lini operasional perusahaan.
“Kami tidak menolerir tindakan yang merugikan nasabah maupun perusahaan,” tutur Ayi
Menurut dia, Bank BJB telah lebih dulu melakukan proses investigasi internal setelah mendeteksi adanya indikasi penyimpangan oleh salah satu karyawan.
Setelah langkah-langkah awal tersebut, penanganan kasus langsung dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.
“Proses investigasi internal telah dilakukan dan saat ini kami juga telah menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Kasus dugaan kecurangan tersebut berhasil terdeteksi melalui sistem pengawasan dan pengendalian internal yang dinilai berjalan secara efektif.
Setelah ditemukan indikasi penyimpangan, pihak bank segera menghentikan keterlibatan pelaku dari semua aktivitas operasional dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh secara internal.
Selain itu, Bank BJB menggandeng pihak kepolisian untuk penanganan hukum. Ayi mengatakan perusahaan telah melakukan evaluasi mendalam terhadap prosedur yang ada serta memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
“Langkah-langkah perbaikan dan pencegahan telah menjadi prioritas utama manajemen,” kata Ayi.
Ayi menambahkan bahwa Bank BJB berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan seluruh proses penanganan hukum terhadap kasus ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan nasabah serta memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum,” kata dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandung telah menangkap seorang staf teknisi IT Bank BJB Cabang Soreang berinisial AVM yang diduga mencuri uang tunai sebesar Rp2,1 miliar. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak awal Juli 2025.
(Febrina Ratna Iskana)