sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BNI (BBNI) Blokir 214 Rekening yang Terindikasi Terlibat Judi Online

Banking editor Anggie Ariesta
11/07/2024 20:23 WIB
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) memblokir 214 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
BNI (BBNI) Blokir 214 Rekening yang Terindikasi Terlibat Judi Online. Foto: MNC Media.
BNI (BBNI) Blokir 214 Rekening yang Terindikasi Terlibat Judi Online. Foto: MNC Media.

IDXChannel - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (BBNI) memblokir 214 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Hal ini menjadi komitmen BNI dalam mendukung pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, mengungkapkan bahwa pemblokiran rekening dilakukan atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum yang berwenang menangani tindak pidana judi online.

"BNI mendukung penuh upaya pemberantasan judi online dan senantiasa proaktif dalam menindaklanjuti setiap permintaan pemblokiran rekening dari pihak yang berwenang," ujar Royke dalam keterangan resmi, Kamis (11/7/2024).

Berdasarkan data perseroan, tren rekening yang diblokir menunjukkan adanya peningkatan. Pada periode Januari hingga Desember 2023, BNI memblokir 106 rekening terkait judi online. Sedangkan pada periode Januari hingga Juni 2024, BNI memblokir 108 rekening.

"Jadi total jumlah rekening yang diblokir atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum sejak Januari 2023 hingga Juni 2024 mencapai 214 rekening," kata Royke.

BNI juga menerapkan sistem deteksi khusus untuk mengidentifikasi rekening yang terindikasi judi online. Sistem ini menggunakan parameter khusus yang dirancang untuk mendeteksi pola-pola transaksi yang mencurigakan.

Dengan demikian, BNI dapat secara proaktif mencegah dan menangani transaksi yang melanggar hukum, sekaligus melindungi nasabah yang tidak terlibat. BNI juga mengimbau kepada seluruh nasabahnya untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak menggunakan layanan perbankan untuk kegiatan judi online.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement