sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BNI (BBNI) Blokir 214 Rekening yang Terindikasi Terlibat Judi Online

Banking editor Anggie Ariesta
11/07/2024 20:23 WIB
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) memblokir 214 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
BNI (BBNI) Blokir 214 Rekening yang Terindikasi Terlibat Judi Online. Foto: MNC Media.
BNI (BBNI) Blokir 214 Rekening yang Terindikasi Terlibat Judi Online. Foto: MNC Media.

Royke mengatakan komitmen BNI dalam memerangi judi online juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat.

"Melalui upaya yang konsisten dalam menangani isu-isu sensitif seperti judi online, BNI berupaya untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah," kata Royke.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement