Sebelumnya, Purbaya mengumumkan rencana penggunaan dana belanja pemerintah di Bank Indonesia (BI) yang belum terserap untuk dialihkan ke perbankan. Berbeda dengan suntikan sebelumnya, Purbaya ingin dana Rp100 triliun ini bersifat jangka pendek.
“Nanti, mungkin Rp100 triliun lagi yang bisa keluar-masuk. Artinya, tidak terikat dalam deposit jangka panjang, tapi jangka pendek dan fleksibel,” kata Purbaya dalam Media Briefing dan Buka Puasa, Jumat (6/3/2026).
Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan bahwa uang yang "menganggur" di BI dapat mengalir ke sistem perekonomian riil melalui akses perbankan.
(Febrina Ratna Iskana)