“Jadi, MI yang mengelola dana pemupukan KIK, peran BP Tapera adalah memastikan dana pemupukan KIK bisa mendapatkan imbal hasil baik, dengan risiko terukur,” kata Gatut dalam talkshow Kinerja BP Tapera Tahun 2023: Pengelolaan Dana dan Peran Manajer Investasi yang digelar Forum Peduli Rumah Rakyat (FPRR) di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Turut hadir sebagai pembicara pengamat properti Anton Sitorus dan Direktur PT. Batavia Prosperindo Aset Manajemen Priyatmo Hari Mulyanto (BPAM). Diskusi ini dipandu oleh wartawan senior Edo Rusyanto selaku moderator.
Gatut menjelaskan, ada tiga prinsip pengelolaan dana pemupukan tapera. Pertama, kehati-hatian (prudent). Dalam hal ini, BP Tapera selalu memantau berkala aspek compliance & portofolio investasi tiap MI dalam mengelola dana.
Kemudian, dia menjelaskan, dilakukan evaluasi kinerja berkala MI meliputi kinerja imbal hasil, tata kelola dan layanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Lalu, portofolio investasi dana tapera didominasi surat utang negara dan tidak ada penempatan di saham. BP Tapera juga aktif melakukan monitoring berkala likuiditas dan asset liability management.
“Sebanyak 65% dana pemupukan tapera ditempatkan di surat utang negara (SUN). Ini berlaku untuk KIK pasar uang, KIK pasar uang syariah, KIK pendapatan tetap, dan KIK pendapatan tetap TPK,” kata dia.