sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJS Kesehatan Sebut Asuransi Swasta sebagai Pelengkap, Bukan Kompetitor

Banking editor Annastasya Rizqa
18/01/2025 21:00 WIB
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan membuka peluang kerja sama melalui koordinasi manfaat. 
BPJS Kesehatan Sebut Asuransi Swasta sebagai Pelengkap, Bukan Kompetitor. Foto: MNC Media.
BPJS Kesehatan Sebut Asuransi Swasta sebagai Pelengkap, Bukan Kompetitor. Foto: MNC Media.

Dia juga menambahkan bahwa program JKN telah menjadi tulang punggung sistem kesehatan nasional. Dengan prinsip gotong royong, iuran dari peserta sehat digunakan untuk mendukung peserta yang sakit, menjadikannya lebih terjangkau bagi seluruh masyarakat.

"Prinsip portabilitas JKN memastikan peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan di mana saja di Tanah Air, tanpa dibatasi domisili," tutur Rizzky.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement